Recent Posts

Tampilkan postingan dengan label Polisi Harus Bertanggung Jawab Terhadap Tragedi Kanjuruhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi Harus Bertanggung Jawab Terhadap Tragedi Kanjuruhan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2022

Polisi Harus Bertanggung Jawab Terhadap Tragedi Kanjuruhan

Polisi Harus Bertanggung Jawab Terhadap Tragedi Kanjuruhan

taguchibi - Survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan memunculkan fakta unik. Dari hasil survei tersebut, tampak bahwa polisi jadi pihak yang harusnya paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.


Survei ini melibatkan seluruh warga Indonesia yang berusia 17 tahun, dan menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah orang yang disurvei mencapai 1.220 orang, dengan margin of error 2,9 persen.


Quality control dari hasil survei Indikator Politik Indonesia ini pun sudah dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen.


1. Sebanyak 39,1 persen responden sebut polisi bertanggung jawab


Berdasarkan hasil survei ini, sebanyak 39,1 persen responden menyebut aparat kepolisian jadi pihak yang harusnya paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Selain polisi, ada dua pihak lain yang juga dianggap bertanggung jawab.


Sebanyak 27,2 persen responden menyebut operator liga (LIB) sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan 13,1 persen lainnya menyebut bahwa PSSI-lah yang harusnya bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Malang tersebut.


2. Responden sepakat banyaknya kematian disebabkan gas air mata


Berdasarkan hasil survei ini juga, mayoritas responden, yakni 86,8 persen, memahami bahwa suporter dan penonton yang tewas di Kanjuruhan diakibatkan gas air mata dari pihak kepolisian. Hal ini menimbulkan kepanikan di stadion.


Selain itu, mayoritas responden sebanyak 64,5 persen juga tidak sepakat dengan pernyataan pihak kepolisian bahwa tembakan gas air mata sudah sesuai prosedur keamanan. Hanya 25,4 persen saja yang menyatakan setuju.


3. Kepolisian harus tetapkan Ketum PSSI sebagai tersangka


Terlepas dari ketidakpercayaan responden terhadap polisi, ada satu hal yang responden minta kepada polisi soal tragedi Kanjuruhan ini. Berdasarkan hasil survei, mereka meminta polisi untuk tidak segan menetapkan Ketua Umum PSSI sebagai tersangka.


Sebanyak 55,5 persen responden setuju jika polisi tidak perlu ragu menetapkan Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan jika terdapat fakta dan cukup bukti. Namun, ada juga 19 persen yang tidak setuju hal ini.